PENGAJUAN YAYASAN BARU

Nomor Pokok Yayasan Pendidikan

NPYP adalah standar kode pengenal yang unik untuk yayasan yang mempunyai Satuan Pendidikan/Lembaga yang dikembangkan oleh

Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan berlaku secara nasional.

 Kode NPYP Indonesia terdiri dari 6 digit kombinasi huruf dan angka dan diberikan kepada yayasan yang masih aktif.

 

Persyaratan pengajuan yayasan baru untuk satuan pendidikan swasta sebagai berikut :

1. Mengisi Formulir Pengajuan Yayasan Baru (Word/Excel)

2. Melampirkan Akte Notaris dan Lampiran Kemenkumham (Pdf)

3. Foto Papan Nama Yayasan (Jpg)

Rincian Artikel

ID Artikel:
1
Penilaian :